Selain ini, pengacara Rudi Alfonso juga mendatangi kantor KPK. Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar itu irit bicara terkait kehadirannya.
Meski tercatat dalam akta notaris, nilai saham-saham tersebut ternyata fiktif. Pasalnya, masing-masing pemegang saham tidak pernah menyetorkan modal.
Bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki motif politik untuk menghancurkan lembaga negara.
Dalam SPDP itu, Novanto dijerat menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Informasi penetapan kembali tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korup pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hoax.
Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari kembali surat ketidakhadiran Setya Novanto pada pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi.
PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo diketahui sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
Ini merupakan agenda pemeriksaan ulang terhadap Novanto. Sebab, Novanto dalam agenda pemeriksaan pekan lalu tak hadir lantaran berdalih sedang mengunjungi konstituen di masa reses DPR.
Kepada hakim, Novanto mengaku memang lupa dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia beralasan hal itu karena pertanyaan atas suatu kejadian