Di dalam Undang-Undang Kesehatan memang sudah ada satu pasal yang mengatur tentang perlunya pemerintah segera membentuk Badan Gizi Nasional dan presiden telah mengeluarkan PP-nya pada tanggal 15 Agustus, kemudian tanggal 19 Agustus kemarin Kepala Badan Gizi Nasional telah dilantik.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDTT untuk meningkatkan capaian serapan APBN TA 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI
Paradigma kesehatan di Indonesia kini bergeser ke arah promotif dan preventif, dan ini menjadi sangat penting untuk didukung oleh anggaran kesehatan yang memadai.
Sesuai amanat konstitusi, APBN adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN 2025 harus dapat menunjukan kehidupan rakyat yang lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan dan sejahtera.
Defisit RAPBN 2025 tersebut lebih tinggi dibandingkan APBN 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah harus mengelola dana APBN dengan memprioritaskan kepentingan rakyat.
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sampai dengan 31 Juli, meskipun APBN sudah membuat posturnya seperti itu, dari pembiayaan utang yang Rp648 triliun, baru realisasi Rp266,3 triliun
APBN 2024 saat ini defisit karena ada perubahan di sisi pendapatan negara dari pajak, bea cukai, PNBP serta hibah
Realisasi tersebut mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024