Pemberian sertifikat halal secara gratis kepada 10 juta UMKM merupakan wujud kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap kemajuan UMKM Indonesia.
Jenis vaksin yang ditetapkan dalam Keputusan Menkes itu, bersifat 50:50 yaitu 50 persen vaksin halal dan 50 persen vaksin haram.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas melakukan halal bihalal, di Pondok Pesantren (Ponpes) Tremas.
Keputusan MA ini bisa mewakili aspirasi sebagian besar penduduk Indonesia yang 86% adalah beragama Islam.
Mayoritas responden (87.8%) mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.
Dampak dari putusan MA, maka pemerintah harus menyediakan jenis vaksin halal bagi umat Islam.
Selagi pemerintah belum menyediakan vaksin halal, maka pemerintah tidak boleh memaksakan agar diberikan vaksin non-halal ke umat Islam.
Selagi pemerintah belum menyediakan vaksin halal, maka pemerintah tidak boleh memaksakan agar diberikan vaksin non-halal ke umat Islam.
Pemerintah bahkan tidak berani memutus kontrak vaksin yang belum mendapatkan sertifikasi halal MUI.
Si cantik Adinda Thomas