Dengan berdasarkan pada data desa, sebuah program yang dilaksanakan akan tepat sasaran dan tepat manfaat.
Gus Halim mengajak, menjadikan HBT sebagai momentum refleksi bersama demi kemajuan, kebangkitan, serta kemaslahatan Indonesia, khususnya warga transmigran yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Kemendesa PDTT saat ini memiliki arah kebijakan pembangunan desa yang merujuk pada SDGs Global yang dilandingkan ke level desa yaitu SDGs Desa yang memiliki 18 Goals dan 222 Indikator.
Peralihan ini diharapkan akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di masa mendatang serta membantu pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang tengah digalakkan.
SDGs Desa dirumuskan dengan menggunakan prinsip no one left behind atau tidak ada satu pun yang terlewatkan.
Kementerian Desa mengeluarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 yang mengatur proses perencanaan pembangunan desa, salah satu poinnya harus diawali dengan pendataan desa berbasis SDGs Desa.
Tujuan pertemuan adalah untuk membahas bagaimana anggota parlemen dapat memajukan implementasi SDGs melalui aksi dan kerjasama yang inovatif.
Pendataan SDGs Desa sedang dilakukan di seluruh desa di Indonesia. Data yang didapatkan akan menjadi pedoman untuk menemukan masalah dan potensi dalam pembangunan desa.
Data per 25 November 2021 disebutkan bahwa 1.604.643 relawan telah bergerak melakukan pendataan dan berhasil mendata 82 persen warga desa dan 92 persen data keluarga dari total 74.961 desa.
SDGs Desa merupakan ide yang unik dan luar biasa karena mengakomodir data secara mikro sehingga dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.