Indikator ini merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 dan telah diintegrasikan dengan komponen SDGs (Sustainable Development Goals) di bidang ketenagakerjaan, khususnya pada agenda pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak.
Penanganan stunting di desa merupakan salah satu tujuan pokok SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa.
Kini kebutuhan yang mendesak adalah peningkatan proporsi perempuan yang berkualitas untuk menjadi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Krisis iklim terus menjadi ancaman bagi seluruh umat manusia. Komitmen untuk mengatasi perubahan iklim harus dijaga karena krisis akibat perubahan iklim akan berdampak negatif bagi pencapaian SDGs. Kita harus berinvestasi untuk masa depan sehingga green economy harus jadi strategi bersama.
ujuan penyelenggaraan transmigrasi yaitu peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah diwujudkan melalui pembangunan pusat pertumbuhan wilayah baru atau mendukung pusat pertumbuhan wilayah yang sudah ada.
Data-data tersebut akan digunakan sebagai landasan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga 0% di tahun 2024.
Data Desa tersebut dikumpulkan oleh relawan desa, tersedia dan dimiliki oleh desa, serta digunakan oleh desa.
Melalui data berbasis SDGs Desa diharapkan semua program dan bantuan pemerintah seperti BLT Dana Desa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan jaring pengaman sosial lainnya betul-betul tepat sasaran.
SDGs Desa memiliki 18 tujuan, dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Konsolidasi data sangat penting, agar data yang sudah dipersiapkan Kementerian Desa berbasis SDGs Desa, dikembalikan ke desa sebagai pemilik data primer, yang kemudian dilakukan konsolidasi dan harmonisasi.