Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) terkait dengan Revisi UU Hak Cipta yang diajukannya ke Badan Legislasi.
Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus yang terjadi terkait koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia.
Komisi II DPR berencana untuk mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara agar masuk dalam Prolegnas 2025.
Saya setuju sekali bahwa RUU ini harus cepat selesai. Kalau perlu, awal Januari 2025, kita sudah bahas intensif. Dalam persidangan kedua nanti, kita harapkan bisa segera disetujui.
Dengan kemajuan pesat platform digital, industri kreatif menghadapi risiko besar, termasuk pelanggaran hak cipta, pembajakan konten, dan penyebaran tanpa izin. Sehingga kita butuh solusi untuk menyelesaikannya.
Tujuan utamanya adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya memperkuat pelindungan terhadap hak cipta di Indonesia.
Baleg DPR RI mempertimbangkan penggunaan metode omnibus law untuk revisi 8 undang-undang (UU) yang terkait sistem politik dan Pemilu.
Kami akan mengaktifkan itu lagi, tetapi ada beberapa revisi supaya tidak gaduh di publik. Habis ini kita (Komisi XIII dan BPIP, red.) akan ngobrol soal itu ya.
Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya.