Mereka adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2024-2025.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa dua orang saksi pada Senin, 2 Juni 2025.
Penyitaan itu dilakukan penyidik saat memeriksa Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono
Kedua mantan pejabat Kemnaker yang dipanggil adalah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto.
Kasus dugaan pemerasan terhadap TKA di Kemnaker ini terjadi sejak 2019.
KPK memanggil 4 saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta Kemnaker Tahun 2020-2023.
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, namun belum bisa menyampaikan detail identitasnya.