Penyidik Polresta Depok menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Hary Prianto pada Rabu (12/9/2018) dan Kamis (13/9/2018).
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) dicegah berpergian ke luar negeri dan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Kota Depok pada pekan ini.
Polda Metro Jaya memonitor langsung proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan Nangka, Tapos, Depok yang ditangani Polresta Depok.
Polisi mengantongi sejumlah bukti dugaan melawan hukum yang dilakukan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Nangka, Tapos, Depok.
Jajaran Pemkot dan Dinas Pendidikan Kota Depok bersedia menanggung biaya rehabilitasi dan mencegah stigma negatif korban dugaan kekerasan seksual.
Penangkapan pertama terjadi di Mekar Jaya Kecamatan Sumajaua Depok, Jabar. Terduga yang diamankan berinisial MM.
Dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Depok, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga bos travel umrah First Travel atas terbukti penipuan.
Negara dinilai sudah hadir mengatasi berbagai aksi terorisme di tanah air. Aksi teror beruntun di Markas Mako Brimob, Depok dan pemboman tiga gereja di Surabaya, sudah diatasi dengan baik oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Densus 88, Gegana, BNPT, dan BIN.