Hal ini sekaligus menjawab desakan publik usai Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje memamerkan keluarganya.
Hal itu diungkap Notaris/PPAT Tunggul Nirboyo saat bersaksi di persidangan.
Gazalba Saleh kembali disidang atas kasus gratifikasi dan TPPU.
Lembaga antikorupsi meyakini SYL bersalah melakukan pemerasaan dan menerima gratifikasi.
Aset itu diduga terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.
Jaksa meyakini Hatta dan Kasdi terlibat dalam kasus pemeradan dan gratifikasi SYL.
Jaksa KPK meyakini SYL terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi di Kementan RI.
Praktik kecurangan yang ditemukan KPK berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi.
Gazalba Saleh merupakan terdakwa perkara dugaan gratifikasi serta TPPU yang eksepsinya dikabulkan.
Penggeledahan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.