Vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan di tingat pertama.
Jaksa meyakini Andhi Pramono terbukti menerima gratifikasi pada 2012-2023.
Penyidik sedang mendalami aliran uang dari hasil pemerasan dan gratifikasi oleh SYL.
IPW melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Diduga ada gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi.
Gerius dijerat kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Aset yang disita KPK akan dibawa ke persidangan untuk dibuktikan.