Pembantaran penahanan itu dilakukan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan pada Rabu, 11 Juni 2025
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Irwan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Hal itu didalami penyidik Kejagung lewat pemeriksaan terhadap total 28 orang sebagai saksi, termasuk staf khusus mantan Mendikbud Nadiem Makarim.
Aliran uang itu didalami penyidik KPK lewat dua saksi bernama Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.
Penyidik Kejagung bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memonitor keberadaan Riza Chalid yang dikenal sebagai saudagar minyak tersebut.
Ahli Hukum Pidana dari UGM, Muhammad Fatahillah menyatakan seorang penyidik yang menangani suatu perkara bisa dijadikan saksi fakta dalam persidangan.
Ronny Talapessy menyoroti keterangan ahli yang menyebut pelaporan terhadap penyidik KPK hingga penyelenggaraan konferensi pers masuk kategori perintangan penyidikan.
Tim penyidik KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker RI tahun 2020-2023.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Singapura.