Baleg DPR RI telah memutuskan 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Dari puluhan RUU tersebut, tersemat RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan DPR RI akan cermat dalam menentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menunda pengambilan keputusan usulan 38 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Kalangan dewan berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal ini disampaikan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita BR Sitepu dalam rapat kerja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25/11/2020.
Sebanyak 38 Rancangan Undang Undang yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Baleg DPR menyebut ada tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021. Ketiga RUU tersebut adalah, RUU KUHP, RUU PAS dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu memaparkan bahwa pada bulan Desember tahun lalu, telah disepakati Prolegnas 2020-2024 berjumlah 248 RUU.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menginventarisir 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.