Nikel adalah komponen penting bahkan komponen utama dalam energi storage atau baterai, baik itu baterai untuk menyimpan energi maupun baterai EV untuk kendaraan. Maka pengelolaan nikel sudah harus mulai kita audit total.
Catatan-catatan tersebut antara lain potensi pendapatan negara yang hilang dari nilai ekspor, keraguan terhadap keberhasilan upaya hilirisasi nikel, hingga rekomendasi untuk menghentikan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak merambat ke sumber daya lainnya.
Pemerintah sebaiknya menjadikan saham nasional di PT Vale Indonesia, sebagai syarat bagi perpanjangan izin pertambangan nikel perusaan tersebut. Hal ini penting sebagai implementasi amanat dari Konstitusi dan UU No.3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
Saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF. Sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengungkapkan Komisi VII akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih Nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.
Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal. Selain itu Pemerintah harusnya segera melacak dari pelabuhan mana dan perusahaan apa yang melakukan tindak ekspor ilegal tersebut dan segera memidanakannya.
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Ekspor Ilegal Nikel Harus Diusut Tuntas
Pemerintah harus mengevaluasi program hilirisasi nikel secara habis-habisan agar program ini tidak sekedar menguras sumber daya mineral kita. Lalu hanya menyisakan ampasnya untuk rakyat. Sementara yang menikmati keuntungan adalah pihak investor asing.
Salah satu cara pembatasan itu melalui instrumen penerapan bea keluar (pajak ekspor) produk ini. Sebab, kandungan nikel kedua produk tersebut hanya sekitar 4-8 persen. Sehingga nilai tambahnya rendah ketika diekspor.
Kami mendesak Kementerian ESDM untuk terus meningkatkan kinerja sehingga masyarakat semakin sejahtera karena pembangunan energi dan sumber daya mineral yang ada. Bukan malah sebaliknya mereka terkena “kutukan SDA”. Dimana Masyarakatnya tetap miskin, SDA nya terkuras, dan lingkungannya hancur.