Pansus Hak Angket KPK mengundang terpidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi untuk dimintai kesaksian.
Penyidik KPK Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.
Majelis hakim dalam putusannya tak mengambulkan permintaan Handang untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Semarang, Jawa Tengah.
Dalam putusannya hakim menyebut jika terdakwa Irman dan Sugiharto juga memperkaya sejumlah korporasi yang menggarap proyek e-KTP.
Majelis hakim menyatakan jika Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hakim menyatakan perbuatan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Jumlah visa yang sudah selesai mencapai 81.497, dan masih kurang beberapa ribu lagi untuk jemaah gelombang pertama.
Tak hanya nama, keterlibatan Arie Soediwo juga disebut dalam dalam pertimbangan vonis hakim untuk terdakwa Eko.
Seorang hakim Peru memerintahkan agar mantan presiden Andean Ollanta Humala beserta istrinya Nadine Heredia dipenjara hingga 18 bulan.
Selain Akom, penyidik KPK juga memanggil kembali mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Numan Abdul Hakim dan mantan anggota DPR Djamal Aziz.