Senjata api berikut amunisi yang di impor dari luar negeri masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Rencananya, sejumlah amunisi senjata api tajam akan diserahkan kepada TNI.
Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah institusi aparat kemananan. Salah satu agenda Ratas terkait polemik pengadaan senjata api.
Peringatan HUT TNI Ke-72 sebagai momentum untuk memberikan dukungan terhadap kualitas alutsista yang lebih modern. Sehingga, TNI menjadi institusi yang disegani di dunia.
Nuning menyampaikan Pembenahan TNI juga diarahkan untuk mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman
Presiden Jokowi diminta semprit atau memperingati terkait keinginan TNI untuk terlibat dalam menindak kejahatan terorisme di tanah air. Hal itu menanggapi pembahasan RUU Terorisme yang mewacanakan keterlibatan TNI.
Polemik pengadaan senjata api dinilai akibat buruknya komunikasi dan koordinasi para menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
RUU Terorisme dinilai tidak perlu mengatur tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Sebab, dalam UU TNI sudah jelas diatur soal tugas dan fungsi militer di Indonesia.
Definisi terorisme tidak memiliki arti yang tunggal. Sehingga, hingga saat ini definisi soal terorisme itu sendiri masih menjadi perdebatan baik di publik maupun di Pansus RUU Terorisme.
Keterlibatan TNI dalam penindakan terorisme yang diatur RUU Terorisme dinilai sudah mutlak. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Pansus RUU Terorisme.
Polemik pengadaan senjata api di luar institusi TNI yang dilakukan oleh Brimob dinilai perlu ada perbaikan UU. Selain itu, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah juga harus dibenahi.