Presiden Joko Widodo memberikan mandat bahwa bulan Juli, semua bantuan sosial terkait Covid-19 harus segera disalurkan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara bantuan sosial sembako covid-19.
Pemerintah khususnya Kemenag harus serius bantu dan lindungi Tokoh Agama, Kiai dan Santri, karena Covid-19 sudah menjatuhkan korban dari banyak Tokoh Agama dan Ulama.
Laporan tersebut menyatakan bahwa jika anak-anak itu tidak segera diberikan bantuan, mereka mungkin tidak akan pernah kembali ke sekolah.
Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai. Program ini dinilai bisa menggerakan ekonomi masyarakat di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Kali ini PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Pertagas Niaga dan PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) memberikan bantuan oksigen medis dan storage oxygen medis (tabung penyimpanan oksigen).
Pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk meng-cover rekening minimum dan biaya beban abodemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial, dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.
Banyak yang membutuhkan bantuan kongkret untuk atasi covid-19 dengan berbagai dampaknya.
PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon.