Ramlan merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Andi Putra bakal segera diadili dalam kasus dugaan terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Mereka bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
“Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut,” tutur Ali.
Putra mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin itu segera diadili dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan.
Itong aktif mendekati sejumlah pihak yang berpekara dengan menjanjikan putusan perkaranya sesuai dengan permintaan
Dugaan itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Sekjen KONI/Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar pada Rabu kemarin.
Lembaga Antikorupsi menduga, Abdul Gafur menerima uang suap agar ia menentukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.