Perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau MLA antara Indonesia dengan beberapa negara merupakan langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menkumham Yasonna Laoly disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tindak kejahatan suap bawahannya di Lapas. Sebab, praktek kotor penjaga lapas sudah lama terjadi.
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Pemerintah menyatakan siap untuk mengaji usulan KPK terkait revisi Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
KPK kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh. Penyidik KPK mencecar terkait dugaan penerimaan suap dalam kasus jual-beli sel mewah di Lapas Sukamiskin.
Penyidik KPK akan memeriksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kemenkumham melantik kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Tejo Harwanto, sebagai Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam membenahi sistem penempatan sel para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya Lapas Sukamiskin.
Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta beberapa hari yang lalu.
KPK mengaku telah melakukan upaya pencegahan kepada sejumlah pejabat negara dari pusat hingga daerah secara maksimal. Hanya saja, upaya pencegahan itu dihiraukan oleh sejumlah pejabat negara.