Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra dalam membahas Perppu Ormas.
Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi dinilai sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap Ormas.
Partai Golkar mengusulkan agar mengundang Menteri Agama Lukman Edy, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembahasan Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Partai Golkar meminta agar pemerintah lebih sensitif terkait peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas radikal yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubuhan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.
Pimpinan DPR meminta untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pembahasan Perppu tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Presiden Jokowi diminta untuk menerbitkan Perppu menanggapi sejumlah temuan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak dapat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR dengan agenda pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas.