Bersamaan dengan Rita, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suadi.
Rita tidak sendiri sebagai tahanan dalam kasus yang mejeratnya. Ada rekannya, Khairuddin yang dikenal sebagai pentolan Tim 11.
KPK menduga jika Rita menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait izin operasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.
Rita ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Khairudin sendiri bungkam saat digelandang petugas KPK menuju mobil tahanan. Tak sepatah kata terucap dari lelaki yang mengenakan rompi tahanan KPK itu.
Sebelumnya, pada tanggal Rabu 4 Oktober 2017, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rita. Namun, Rita mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Rita dan Khairudin, kata Febri, mengaku belum bisa memenuhi panggilan hari ini. Karena itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
KPK menetapkan Heri Susanto Gun alias HS alias Abun sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan Hery Susanto Gun selaku Dirut PT Sawit Golden Prima sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.