Selain kasus dugaan gratifikasi dan suap, Rita juga diduga menyamarkan hasil korupsinya bersama-sama Khairudin.
Dikatakan Laode, kasus yang menjerat Rita jadi pesakitan harus menjadi pelajaran bahwa Pilkada serentak harus dilakukan secara bersih.
Dalam pengusutan kasus TPPU Rita dan Khairudin, penyidik KPK juga telah memeriksa sekitar 20 saksi.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang 10.000 dolar Amerika Serikat dan uang dalam bentuk rupiah.
Penyidik KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dan transaksi keuangan yang diduga terkait penerimaan gratifikasi.
Tim 11 disebut-sebut terdiri dari sejumlah orang yang melekat dengan Rita.
Sebelumnya, KPK memperpanjang penahanan Rita dan Komisaris PT. Media Bangun Bersama, Khairudin.
Rita diketahui ditetapkan sebagai tersangka untuk dua sangkaan.
Informasi yang dihimpun, rumah tim 11 yang telah disatroni tim penyidik KPK beberapa waktu lalu adalah Sarkowi V Zahry, dan Erwinsyah.