Danar Widyantoro dicecar penyidik KPK soal perannya dalam proses pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI Tahun 2020-2024.
Perkara korupsi di BRI terkait dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Tahun 2020-2024. Kasus ini yang merugikan negara hingga Rp744,5 miliar.
Uang itu disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.
KPK mencecar Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Arga Mahanana Nugraha terkait pengadaan mesin EDC.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI Tahun 2020-2024.
Kejaksaan Agung mengungkapkan Nadiem merupakan pihak utama yang merencanakan program pengadaan laptop, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri
Kejagung mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait tugas fungsi serta peranan kedua saksi dalam kasus tersebut.