Atasi persoalan UMKM perikanan, KKP hadikan rumah "Puspita"
Artati mengungkapkan bahwa kandungan zat-zat dalam ikan sangat bermanfaat untuk kelancaran peredaran darah, sistem integument (kulit, rambut, kuku), sistem reproduksi, sistem saraf dan otak, kekuatan tulang, hingga kekebalan tubuh.
Kita bekali pengetahuan dan keterampilan untuk para petugas di lapangan, karena merekalah yang akan bersentuhan langsung dengan nelayan, awak kapal perikanan, nahkoda maupun pelaku usaha saat ikan didaratkan di pelabuhan perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggembleng usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Total, 500 UMKM se-Indonesia dijaring untuk dibekali materi manajemen finansial, branding hingga digital marketing.
Melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) harus berupaya semaksimal mungkin, dorong UMKM di Gresik ini agar segera tersertifikasi, ini penting, ekspor hasil perikanan kita agar meningkat
Intinya kebijakan ini mempercepat proses layanan ekspor. Penerapan CKIB keramba jaring apung PT Rajawali ini juga jadi role model karena baru pertama kali di Indonesia, jadi dari daerah-daerah lain akan belajar ke Ambon
Program terobosan pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan salah satunya adalah udang. Serta dalam rangka pencapaian target produksi udang nasional
Intelijen di bidang perikanan akan semakin meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap illegal fishing
Kedaulatan pangan merupakan kemandirian bangsa Indonesia untuk menentukan politik pangan dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan daya dukung elemen bangsa yang bergerak pada sektor pangan yaitu pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan dengan memproduksi produk pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita.