Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut amplop "cap jempol" yang disita dari politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
KPK kembali membongkar amplop berisi uang dari kardus keempat milik politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Amplop berisi uang suap tersebut untuk kepentingan serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti.
KPK memastikan adanya cap jempol dalam 400.000 amplop yang disita dari politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik.
Politikus Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap jasa angkut distribusi pupuk dari hasil penggeledahan di empat lokasi.
Sekjen Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, yang hadir mewakili Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto, menuturkan dirinya memberi apresiasi atas apa yang dilakukan oleh FPG di MPR.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar, Markus Nari. Bekas Anggota Komisi II DPR itu diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Anggota DPR dari Partai Golkar Mukhamad Misbakhun memanfaatkan masa kampanye Pemilu 2019 untuk menggalang dukungan di daerah kelahirannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Agus mengatakan, KPK tak bisa menindak pelaku serangan fajar.
KPK menangkap Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap. KPK menyita uang sebesar Rp8 miliar yang dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.