Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Rahmat.
Ali mengatakan pendalaman dilakukan KPK dengan mengkonfirmasi dugaan aliran uang suap tersebut kepada para saksi.
KPK juga mencecar soal aliran uang dalam pengerjaan proyek tersebut.
Lembaga Antikorupsi hanya akan fokus terhadap penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat.
KPK menduga penyetoran uang suap itu terkait pengaturan berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
KPK menduga uang iuran tersebut ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi.
Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Syamsudin alias Aco sedang menjalani pidana di kasus lain.
Syamsudin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.