Lebih cepat lebih bagus dibahas. Nah, yang mau bahasnya siapa, itu buat saya enggak ada soal, mau Komisi II, mau Baleg, atau mau Pansus, itu enggak ada masalah.
Jadi insyaallah, doakan saja, saya kebetulan ada rencana, mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat, mau kunjungi sumur-sumur minyak di Sorong, di Fak-Fak sama BP di Bentuni. Nah mungkin saya lihat celah-celah waktu saya di situ, saya akan mencoba.
Jadi urusan reshuffle, apakah jadi dilakukan reshuffle, kapan waktunya, siapa saja yang direshuffle, formatnya seperti apa, kami serahkan penuh kepada Presiden.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini juga berharap pertemuan Prabowo dan Megawati bisa kembali terjadi dengan kehadiran Presiden terdahulu lainnya, yakni Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Ini kan ada menunggu satu KUHAP. KUHAP ini kan intinya dari hukum pidana itu. Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antri tuh, perampasan aset sama RUU kepolisian.
Semua aturan yang dibuat oleh Mahkamah Agung itu baik, tujuan untuk pembinaan hakim ke depan. Tapi yang perlu kita kritisi begini, aturan itu biasanya pemimpin mengeluarkan aturan seperti itu tapi kemudian lama-lama menghilang aja begitu.
Jangan sampai obat lebih berbahaya dari penyakitnya. Kita perlu berpikir matang dan objektif.