Ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal kuat bahwa arah hilirisasi yang dijalankan pemerintah mulai mendapat legitimasi pasar. Pemerintah telah mengirimkan pesan bahwa Indonesia siap naik kelas sebagai pusat industri berbasis sumber daya alam yang terintegrasi.
Keberhasilan ini adalah prestasi diplomasi ekonomi. Ini akan membuka ruang ekspor kita, apalagi banyak pelaku usaha di Bali yang menjalin hubungan dagang dengan pasar Amerika. Ke depan, ekspor harus terus ditingkatkan, tata kelola diperbaiki, dan insentif untuk pelaku ekspor ditingkatkan.
Pertanyaan saya gini, bagaimana pengawasan dari Kementerian Perdagangan, ini kok bisa terjadi seperti ini, artinya jangan-jangan Pak Menteri (Budi Santoso) ini ada kartel jalur distribusi dan grosir ini, kok bisa ada oplosan.
Kita menyesuaikan dengan kebijakan yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 Nomor 59 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang Pemilu itu adalah kodifikasi.
Sebaiknya segera dibuat revisi UU, supaya semua perdebatan itu dicurahkan dalam proses pembuatan UU.
KPK akan mempelajari dokumen yang sudah diserah oleh politikus Partai Golkar tersebut.
Kami di Komisi VI memiliki fungsi pengawasan, dan dalam masa kepemimpinan baru seperti sekarang, penting untuk membuka secara jelas kepada publik soal rencana strategis Telkom.
Kita bisa bayangkan bagaimana seandainya itu terpisah (pelaksanaan pemilu nasional dan lokal) sampai dua tahun setengah, ya kan? Program presiden ini yang baru sekarang setahun aja kan masih belum merata. Kalau dua tahun setengah, kapan itu program presiden bisa berjalan?
Jadi kita jangan khawatir, jangan hirau, jadi kita harus percaya bahwa pemimpin negara ini tidak akan membawa Indonesia ke jurang perang.
Kita tidak ingin ada penjajahan dan peperangan di muka bumi ini begitu paling tidak menyediakan bantuan dan perlindungan terhadap warga sipil terdampak perang.