Panja permasalahan asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR menggelar rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi PT Asuransi Jiwasraya. Rapat digelar secara tertutup.
Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas.
Bentuk tim khusus yang merupakan kolaborasi dari KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dibantu oleh BPKP, PPATK, Kemenkeu, profesional, dan unsur masyarakat
Namun, ketika dalam perkembangannya saya ketahui angka kerugiannya mencapai 13 triliun rupiah lebih, saya mulai tertarik untuk mengikutinya. Ini cukup serius.
"Kalau hasilnya berjalan di tempat dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, saya pikir tingkatkan dari Panja ke Pansus Jiwasraya," jelas Surya.
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunjukkan taringnya dalam agenda pemberantasan korupsi.
Pembentukan Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya dalam rangka ingin mengetahui aktor intelektual kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan triliun tersebut.
"Fraksi Demokrat belum mengirim nama-nama karena masih menunggu nama-nama dari fraksi, ataukah akan memutuskan yang lain," kata Martin
"Kenapa kami (Amin AK dan Chairul Anwar) masuk di Panja, agar tidak kehilangan kendali terhadap perkembangan jiwasraya di komisi VI DPR, Karena (permasalahan Asuransi Jiwasraya) yang bekerja itu bukan lagi komisi tapi Panja," kata Amin AK.