Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini kata dia, sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo
Kementerian BUMN juga mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini.
Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro langsung ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan skandal gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya tak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung. Sebab, kata Firli kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kami akan mengingatkan KPK harus menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan tidak saja keuangan negara tapi kepentingan masyarakat. Misalnya soal jiwasraya," kata Bamsoet
Mahfud menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan korupsi karena Presiden Jokowi sendiri sudah mengatakan semua kasus korupsi itu harus dibongkar
Kementerian BUMN mengharapkan Benny Cokro dan heru Hidayat bisa memenuhi tanggung jawab untuk utang-utangnya, supaya juga bisa membantu Asabri dalam pembenahan
"Pihak kejaksaan, KPK, BPK terus tetap mengawal prosesnya," kata Nasim Khan