Sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023, kasus ini hingga kini belum menemui kejelasan hukum.
Ahli hukum pidana menilai pemanggilan pemeriksaan Firli sebagai tersangka bertentangan dengan petunjuk yang diminta Jaksa
Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di KPK.
Uang tersebut diterima Ridwan dalam bentuk tunai.
Sebelumnya memang ada utusannya, saya lupa saya enggak nyatet. Dia bilang ke saya, orangnya datang ke saya. Pak mau bayar enggak ke saya, sekian. Waktu itu minta Rp4 miliar.
Hal itu disampaikan KPK menyusul penangkap oknum pegawai gadungan berinisial YS.
Tim KPK juga mengamankan bukti uang sejumlah Rp300 juta.
Pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber Ria Ricis akan dilimpahkan
Permohonan pencegahan diterima Imigrasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jaksa KPK meyakini SYL terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi di Kementan RI.