KPK membidik pihak yang memberikan perintah dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK menaikkan status perkara ini setelah meminta klarifikasi mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025 kemarin.
Hal itu disampaikan KPK usai meminta klarifikasi kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut Cholil mengaku telah menjelaskan kepada KPK soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbi mengatakan Yaqut Cholil akan menjelaskan perihal kuota haji tambahan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 kepada KPK.
Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.29 WIB. Dia yang mengenakan kemeja cokelat terlihat datang seorang diri.
Ya, bukan urusan KPK. KPK kan yang diusut urusan pelanggaran. Kalau kita kan ada rekomendasi di setiap laporan, bukan terkait dengan urusan di KPK. KPK itu kan pelanggaran ya toh.
Pihak travel dimintai keterangan oleh KPK soal dugaan pengalihan secara sepihak kuota haji reguler ke haji khusus di Kementerian Agama.
KPK akan meminta klarifikasi Yaqut Cholil terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama RI.
KPK menduga penyelewengan kouta itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji, termasuk haji khusus melalui pihak perantara dalam hal ini Agen Travel Haji Plus.