Lili diduga memainkan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
KPK menilai keterangan Robin yang ingin membokar peran Lili tidak didukung dengan bukti yang kuat.
Uang itu diduga untuk mengamankan nama Aliza dari perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Bersama dengan pengacara Maskur Husain, Robin menakut-nakuti Azis dengan status tersangka.
Menurut Robin, Lili dibantu oleh seorang pengacara bernama Arief Aceh untuk memainkan perkara di KPK
Maskur Husain menyebut uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Maskur mengaku menerima suap sebesar Rp2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas nilainya antara USD 26 ribu hingga USD 36 ribu.
"Yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri,".
KPK telah menetapkan Alfred Simanjuntak sebagai tersangka. Namun KPK belum melakukan upaya paksa penahanan
Penyidik KPK menduga Syahrir mengetahui soal prosedur pengurusan izin HGU dari perusahaan sawit, PT Adimulia Agrolesaltari yang diduga ada aliran uang suap.