Munculnya pro-kontra atas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diharapkan tidak membuat ambisi Kapolri Jenderal Tito Karnavian surut atau mengendur untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Kata Wiranto, sekarang sedang digodok Polri untuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di sela itu, terkait kinerja tiga tahun pemerintahannya, Jokowi mempersilakan masyarakat menilainya.
Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas dalam rangka membahas pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri, pekan depan.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) meyakini Presiden Jokowi akan menyetujui pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.
Meski terbebas dari tindak kejahatan korupsi, institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan di Indonesia.
Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Meski memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar, Polri tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak kejahatan korupsi.
Sumber daya manusia (SDM) Polri yang tersebar hingga pelosok daerah dinilai berpotensi untuk memberantas tindak kejahatan korupsi secara masif di tanah air.
Densus Tipikor Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.