Semua aturan yang dibuat oleh Mahkamah Agung itu baik, tujuan untuk pembinaan hakim ke depan. Tapi yang perlu kita kritisi begini, aturan itu biasanya pemimpin mengeluarkan aturan seperti itu tapi kemudian lama-lama menghilang aja begitu.
Jangan sampai obat lebih berbahaya dari penyakitnya. Kita perlu berpikir matang dan objektif.
Kalau menurut saya, sudah tepatlah langkah itu. Itu `kan mereka masih anak muda, masih emosional. Kalau boleh, di-restorative justice saja.
Jadi setelah KUHAP baru kami garap (RUU Perampasan Aset), kan ada dua tuh yang menunggu KUHAP ini, Undang-Undang Perampasan Aset dan juga Undang-Undang Kepolisian. Kan semua menunggu KUHAP.
Saya mendapat banyak pelajaran dari Pak Ilham Habibie. Terutama tentang pentingnya integrasi teknologi dalam tata kelola organisasi modern, termasuk partai politik.
Dalam era digital dan pascapandemi, inovasi dalam dunia pendidikan harus terus didorong agar mampu menjawab tantangan zaman.
Ya saya tidak tahu alasan pengunduran diri sdr Hasan Nasbi itu apa persisnya. Tapi saya kira yang paling tahu itu Pak Hasan Nasbi sendiri dan kemudian keputusannya itu saya yakin juga itu diambil berdasarkan keputusan sendiri yang mandiri gitu.
Ini bukti MA serius membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas.