Begitupun dengan industri tembakau dan rokok yang aturannya sudah tak terhitung.
Penggunaan rokok elektronik di Amerika Serikat sudah menyebabkan dampak kesehatan hingga 200-an kasus sehingga sudah seharusnya peredarannya dilarang
Para peneliti menemukan 21 entitas vape, termasuk produsen, distributor dan laman web ulasan, menawarkan total 40 beasiswa kepada siswa sekolah menengah dan mahasiswa di AS.
Menurutnya, unggahan e-rokok di media sosial kemungkinan akan menarik remaja di bawah 18 tahun.
Angka itu agak lebih rendah, tetapi masih meresahkan, di antara anak-anak sekolah menengah - sekitar 1 dari setiap 10 menggunakan vaping
Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk membayar denda sebesar 1,2 miliar baht atau Rp553 miliar.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/2019 tentang cukai akan mengancam keberlangsungan industri rokok. Dengan demikian, secara otomatis juga berdampak pada petani tembakau dan cengkeh.
Sebuah penelitian menemukan bahwa nikotin dalam uap rokok elektronik (e-rokok/Vaping) bisa memicu penyakit kanker pada manusia
Turunnya penjualan ini akan membuat pelaku industri harus melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah karyawan, alias melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Malaysia ingin membuat rokok elektrik dan vape diperlakukan sama dengan produk tembakau di bawah satu undang-undang yang akan melarang promosi dan iklan, penggunaan di tempat umum dan digunakan oleh anak di bawah umur.