Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut uang suap PLTU Riau-1 dari Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo adalah halal.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut mendapat jatah paling the best atau paling besar dari hasil suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan seluruh uang hasil suap PLTU Riau Rp2,25 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan uang senilai Rp2,25 miliar dari hasil suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjerat sejumlah pihak yang terlibat kasus suap PLTU Riau-1, termasuk Dirut PLN Sofyan Basir.
KPK memastikan akan menyelidiki peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu menyikapi keterlibatan Sofyan dalam surat dakwaan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo.
KPK membuktikan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Keterlibatan Sofyan dibuktikan dalam surat dakwaan Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo.
Idrus Marham turut melobi Johanes untuk meminta uang guna keperluan Munaslub Partai Golkar. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto terjerat kasus korupsi e-KTP.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo didakwa telah menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham sebesar Rp4,7 miliar.