KPK memang tidak perlu menunggu laporan, kalau ada indikasi, mereka bisa masuk klarifikasi, lebih tinggi lagi penyelidikan.
Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
Pansus haji itu kan memang pada waktu Rapim dan Bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan.
Irjen Kemenag, Faisal, mengatakan CACM merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.
Apabila ada indikasi beraroma jual beli kuota haji, maka penegak hukum dan KPK harus bergerak cepat dan memproses, agar berefek jera dan tidak bermain-main dalam urusan ibadah termasuk haji.
Saya melihat justru seperti ada perampokan, perampokan hak haji reguler oleh haji khusus melalui kebijakan sepihak oleh Pemerintah. Ini pelanggaran berat.
Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan.
Masalahnya BPJPH mengeluh mengenai anggaran, sebaiknya kita pisahkan saja dengan Kemenag agar mereka lebih leluasan dalam mengelola anggaran.
Jemaah terkena diare dari embarkasi solo, sumbar, lampung dan surabaya akibat konsumsi makanan yang tidak layak pada hari hari awal.