KPK mempertanyakan partai politik yang mengusung mantan napi koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang.
Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg
Saat ditangkap, Ibrahim sedang melakukan sosialisasi pencalegan.
Maraknya bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai bukti partai politik tidak siap menghadapi Pemilu 2019 mendatang.
Banyak sisi positif dan negatifnya, saat para artis ibukota mengajukan diri sebagai caleg. Seperti apa efeknya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak mengikuti Pemilu 2019 untuk jujur soal kepemilikan harta kekayaan.
Dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, sejumlah partai politik (Parpol) "membeli" alias menarik calon anggota legislatif (Caleg) dari partai lain yang sudah duduk di DPR. Apa penyebabnya?
Salah satunya yakni dengan memberi insentif politik bagi perempuan yang mau masuk parlemen.
PKS dibawah pimpinan Sohibul Iman dinilai sedang diambang kehancuran menjelang menghadapi Pemilu 2019. Bagaimana tidak, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) PKS dikabarkan akan mundur.
Sejumlah Caleg dari PKS dikabarkan akan mundur. Hal itu menyikapi langkah kontroversi Presiden PKS, Sohibul Iman yang meminta seluruh caleg menandatangi surat pernyataan siap mengundurkan diri.