Dia pimpinan KPK itu akan diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri seharusnya diperiksa pada hari ini, Jumat (27/10), atas dugaan pelanggaran kode etik karena bertemu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Nurul Ghufron akan diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Alvertina Ho.
Pemeriksaan ini dalam rangka pendalaman atas laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun demikian, Dewas KPK enggan menyebut siapa saja saksi yang sudah dan akan dihadirkan.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Komisi III cukup mendorong agar prosesnya terbuka, cepat dan profesional. Jangan terkesan lamban, ada yang ditutupi apalagi dikaburkan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.