Selain Akom, penyidik KPK juga memanggil kembali mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Numan Abdul Hakim dan mantan anggota DPR Djamal Aziz.
Selain Akom, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Terdakwa Irman dan Sugiharto sebelumnya kompak mengakui jika Akom, sapaan Ade Komaruddin menerima uang US$ 100,000 terkait e-KTP.
Lelaki yang akrab disapa Akom ini juga enggan menjelaskan saat dikonfirmasi soal aliran dana e-KTP yang berujung korupsi.
DPP Partai Golkar berjanji akan memperjuangkan posisi Ade Komaruddin (Akom) baik di lembaga legislatif maupun eksekutif setelah dilengserkan sebagai Ketua DPR.
PDIP menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov). Namun, PDIP meminta pembagian kursi pimpinan DPR.
Seluruh Fraksi di DPR menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian kepada Ade Komaruddin (Akom) sebagai Ketua DPR.
Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.
Dewan Pembina Partai Golkar merestui keputusan DPP Golkar terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).