Ketua DPP Partai Golkar dinilai telah melanggar AD/ART partai terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Dewan Pembina Partai Golkar menilai keputusan DPP Partai Golkar terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov) dinilai melaranggar AD/ART.
Pimpinan DPR telah menerima surat pergantian Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Karier politik Ade Komaruddin (Akom) sebagai anggota DPR memang sudah mencapai titik puncak; sebagai Ketua DPR.
Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencopot Ade Komaruddin (Akom) sebagai Ketua DPR.
Pergantian Ade Komaruddin (Akom) sebagai Ketua DPR kepada Setya Novanto (Setnov) merupakan hak prerogatif Partai Golkar.
Presiden Jokowi dituding di balik pencopotan Ade Komaruddin (Akom) sebagai Ketua DPR. Golkar dinilai telah menjadi alat kepentingan kekuasaan.
Rapat pleno Partai Golkar memutuskan untuk mencopot Ade Komaruddin (Akom) sebagai Ketua DPR. Sementara, Setnov didorong kembali pimpin DPR.
Informasi pencopotan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR beredar. Informasi pencopotan Akom tersebut dari politikus muda Partai Golkar Indra J Piliang.
Awalnya, santer tersiar kabar rapat tertutup yang melibatkan sejumlah pengurus teras DPP Golkar merekomendasikan pencopotan terhadap posisi Akom sebagai ketua DPR