Saya akan berkonsentrasi pada case building. Kalau ada OTT, itu bonus. Saya tidak akan pernah merencanakan OTT.
Sebagaimana pengalaman sebagai auditor juga, akan saya terapkan di sini.
Kalau orang bilang kenapa negara kita punya tiga institusi? Sebenarnya itu harus memperkuat. Jadi saya kira tidak merupakan hambatan apapun, Kortas Tipikor, maupun kejaksaan.
Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP.
Saya ndak usah sebut namanya. OTT itu kampungan, OTT kampungan. Kalau tidak salah pernah saya membaca mendengar itu. Apakah OTT untuk ke depan ini masih relevan untuk Pak Johanis Tanak atau seperti apa?
Hasil penelusuran kami yang kita lihat, Saudara pernah terlibat dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, yakni M Idrus Proyoto kalau gak salah.
Jejak Pak Ibnu, sebagai mantan hakim, yang namanya hakim yang pernah bertugas di Jakarta, pasti lah ibaratnya kelas 1. Dalam beberapa perkara yang saudara tangani, termasuk di dalamnya pernah memvonis bebas terdakwa tipikor.
Pemberantasan tindak pidana korupsi telah dilakukan sejak lama sampai dengan sekarang namun ternyata tidak kunjung habis. Padahal berbagai tindakan telah dilakukan untuk melakukan pemberantasan tersebut.
Alokasi waktu dan penetapan masing-masing calon pimpinan, masing-masing 90 menit, mungkin lebih cepat.
Nah bagaimana kemudian bisa menciptakan sebuah sistem berbasis IDOLA. Saya menawarkan dengan pola kerja Gatot Kaca.