Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan tradisi unik yang hanya ada di Indonesia, tradisi yang menghubungkan budaya kerja dengan perayaan hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri
Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan pembayaran THR ini dilakukan dengan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada, tanpa mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan.
Wamenag Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak manapun.
Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas.
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri terkadang menjadi angin segar yang dinanti-nanti oleh banyak orang di bulan suci Ramadan
Jumlah ini terdiri dari THR ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,36 triliun serta THR untuk pensiunan senilai Rp 11,56 triliun
Penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap pengabdian para Pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Menjelang Lebaran Idulfitri, persiapan menyambut hari kemenangan sering kali disertai dengan meningkatnya pengeluaran. Dari membeli kebutuhan pokok, biaya mudik, pakaian baru, hingga THR (Tunjangan Hari Raya) yang harus diberikan, semuanya membutuhkan manajemen keuangan yang cermat
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah fenomena unik yang hanya ada di Indonesia, sebuah tradisi yang menghubungkan budaya kerja dengan perayaan hari raya keagamaan
MPR mengapresiasi Pencairan THR untuk Pengemudi Ojol