THR ini untuk melindungi pekerja sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi dan juga kalau barang dan jasa berputar menjelang idul fitri, pasti juga akan meningkatkan produksi dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
Ojek online (ojol) tidak masuk dalam aturan yang berlaku terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja karena memiliki hubungan kerja kemitraan
Driver Ojol Minta Izin Aplikator Dicabut Jika Tidak Beri THR
Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal.
ojol dan kurir logistik tetap masuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu (PKWT)
Partai Buruh membentuk `Posko Pengaduan`, bagi para pekerja yang sengaja di-PHK dan tidak diberikan THR, sebagaimana mestinya
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepadabangsa dan negara, serta dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi maupun daya beli seluruh aparatur negara.
Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Pembayaran THR dan gaji ke-13% hingga 100% pada 2024 ini menunjukkan kondisi APBN sudah pulih pasca-menghadapi pandemi Covid-19