Suap itu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta
Jason Lim diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan penerbitan Izin IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kala memeriksa delapan orang saksi.
KPK tak segan menjerat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dengan pidana korporasi.
KPK juga telah mengantongi bukti dugaan PT Summarecon Agung memiliki dana khusus dari kas perusahaan untuk menyuap Haryadi Suyuti terkait perizianan ini.
KPK sebelumnya telah mendalami dugaan PT Summarecon Agung memiliki dana khusus dari kas perusahaan untuk menyuap
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara,"
Dokumen tersebut diangkut kala tim penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Yogyakarta.
KPK telah menetapkan satu pihak Summarecon sebagai tersangka, yakni Vice President Real Estate, Oon Nushihono.
Lembaga antikorupsi menduga adanya pemerimaan sejumlah uang Haryadi dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya.