Febri Diansyah membenarkan pencegahan kedua tersangka suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
YLKI juga menduga Meikarta hingga saat ini belum memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).