Dari ratusan calon pejabat itu, mayoritas berasal dari internal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) Kementerian Agama.
Dugaan itu didapatkan usai penyidik KPK memeriksa lima pihak asosiasi biro perjalanan haji pada Rabu, 1 Oktober 2025
Uang dikembalikan ke KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
Penetapan tersangka itu penting agar kasus ini tidak menjadi isu liar hingga menyeret organisasi atau kelompok tertentu.
Hal ini didalami dengan memeriksa Tauhid Hamdi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
Hal itu baru akan dilakukan jika KPK menemukan bukti adanya kesengajaan para pihak-pihak terkait merubah bentuk atau membelanjakan uang dari hasil korupsi.
Tauhid diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pemeriksaan sejumlah biro perjalanan haji untuk mendalami mekanisme mendapatkan kuota haji khusus hingga dugaan permintaan uang.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa lima pihak biro perjalanan haji sebagai saksi pada Selasa, 23 September 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap skema jual beli kuota haji khusus antar biro travel haji.