Hilman Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaam korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024
Peluang itu terbuka setelah sebelumnya KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry pada Kamis, 4 September 2025.
Saksi yang dipanggil itu mayoritas saksi berasal dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (Ditbina UHK) Kementerian Agama.
Khalid disebut berangkat sebagai pembimbing rombongan jemaah melalui visa haji khusus yang berasal dari kuota tambahan 20.000 visa. Namun ia membantah terlibat, dan menyatakan sebagai korban penipuan salah satu pihak travel.
KPK menyatakan saat ini jumlah uang yang dikembalikan masih dalam proses penghitungan
KPK menjelaskan biro perjalanan haji mendapatkan kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan tersebut dari asosiasi biro perjalanan haji.
Keterangan ataupun informasi Khalid membantu penyidik membongkar `permainan` kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan pemeriksaan tehadap Yahya Cholil melihat kebutuhan penyidik.
SK itu mengatur pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK mengungkap modus pengaturan jangka waktu bayar pelunasan yang dibuat mepet bagi para calon jemaah haji khusus yang telah mengantre sebelum 2024.