Penyidik KPK mendalami soal adanya calon jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan bisa berangkat tanpa harus antre.
KPK sudah menggali alasan Yaqut Cholil membagi dua kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah melalui pemeriksaan pada Senin, 1 September 2025
Dia seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) di kasus korupsi kuota haji.
Sebagai perwakilan BPKH, Fadlul menyatakan dukungannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
KPK akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji tahun 2023-2024 tersebut.
Yaqut Cholil diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus ini selama tujuh jam.
KPK memanggil Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba dan staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji Achmad Ruhyadin.
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024.
Penyidik KPK Ketua Umum HIMPUH, M Firman Taufik hingga bos travel haji dan umroh dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024.