Tentu setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK berangkat dari alat bukti. Jika memang petunjuk-petunjuk dan bukti yang diperoleh oleh KPK mengarah kepada pihak-pihak tertentu, KPK tentu tidak segan untuk tetap melakukan upaya-upaya penyidikan.
Tentu dengan adanya tindakan-tindakan tersebut, tim melakukan evaluasi dan mempertimbangkan, dan kami berpikir untuk tidak segan untuk menerapkan Pasal 21 atau obstruction of justice jika memang para pihak tersebut diduga kuat melakukan upaya-upaya perintangan penyidikan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 19 Agustus 2025
Langkah itu dilakukan agar kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama menjadi terang.
Barang bukti yang disita penyidik di antaranya, sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan terkait jual-beli kuota haji tambahan.
KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi UU PIHU yang kini sudah masuk tahap pembahasan, akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan ibadah haji.
Kalau kemudian pemerintah dan DPR ingin melindungi ekosistem dan pelaku usaha, melindungi jamaah, idealnya adalah umrah mandiri itu tidak dibuka pintunya.
Pimpinan DPR akan menggelar Rapim setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.